Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama pakar hukum Refly Harun, mengunjungi Rutan Cipinang untuk menjenguk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Dalam pertemuan tersebut, Anies menyampaikan bahwa Lembong meyakini campur tangan Tuhan dalam keputusannya mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Tuhan bekerja dengan cara yang tak terduga,” kata Anies, Tom atas jalan hukum yang dilaluinya.
Pemberian abolisi kepada Tom Lembong dilakukan oleh Presiden Prabowo atas persetujuan DPR RI. Ari Yusuf Amir selaku kuasa hukum menyatakan kliennya menerima keputusan tersebut dengan penuh syukur. Ia menyebut surat resmi abolisi dijadwalkan keluar hari itu juga, yang memungkinkan Tom untuk segera menghirup udara bebas. Sebelumnya, Tom dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dengan denda Rp750 juta karena terbukti merugikan negara dalam kasus korupsi impor gula, namun putusan itu belum berkekuatan hukum tetap karena masih dalam proses banding.
Selain Tom, Presiden Prabowo juga memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap, dan masa tahanannya telah dikurangkan seluruhnya.
+ There are no comments
Add yours