JAKARTA- Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa alasan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto adalah untuk menjaga persatuan bangsa. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menjunjung tinggi persatuan, sehingga mengambil langkah politik ini sebagai upaya mempersatukan seluruh elemen bangsa.
“Presiden akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk kebijakan politik, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Juri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8).
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan bahwa Prabowo sangat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, sehingga ia bersedia mengambil langkah politik demi tujuan tersebut. Langkah ini juga diambil dalam rangka menyambut HUT RI pada 17 Agustus mendatang.
“Salah satu pertimbangan pada dua orang ini kita ingin adanya persatuan dalam rangka perayaan 17 Agustus,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7) malam.
+ There are no comments
Add yours