Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara perdagangan saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) mulai 30 Juli 2025. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan harga saham emiten properti milik Happy Hapsoro tersebut yang dinilai tidak wajar. Dalam sepekan terakhir, saham BUVA tercatat melesat 92%, sementara dalam satu bulan kenaikannya mencapai 165% hingga menembus Rp194 per lembar saham. Pembekuan sementara ini berlaku di seluruh sesi perdagangan, baik pasar reguler maupun tunai. BEI menegaskan langkah ini sebagai bentuk perlindungan investor dan mekanisme cooling down untuk mencegah potensi gejolak berisiko. Pihak bursa berharap jeda waktu ini memberi kesempatan bagi pelaku pasar mengevaluasi informasi secara objektif sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut terkait BUVA. Investor diimbau aktif memantau pengumuman resmi perusahaan dan keterbukaan informasi dari BEI, selama masa suspensi berlangsung. Lonjakan signifikan saham BUVA dalam waktu singkat telah memicu kekhawatiran atas potensi overheating dan volatilitas berisiko tinggi, meskipun belum diungkapkan pemicu pasti kenaikan tersebut oleh emiten.
You May Also Like
IHSG MENGUAT, MOMENTUM TEPAT UNTUK INVESTASI
September 18, 2025
IHSG BERPOTENSI MENGUAT, DIDUKUNG OPTIMISME PEMANGKASAN SUKU BUNGA THE FED
September 11, 2025
+ There are no comments
Add yours