Jakarta – Wacana moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), semakin menguat di tengah ketidakpastian arah pemindahan ibu kota di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Usulan ini muncul dari Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa yang menyoroti perlunya kejelasan status IKN melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Jika hal tersebut tak tercapai, Saan mendorong pemerintah untuk menerapkan moratorium sementara guna menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal negara dan prioritas nasional. Opsi lain yang diajukan adalah mengubah IKN menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur atau memindahkan pemerintahan secara bertahap dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa kementerian di IKN. Usulan ini telah memicu perdebatan di parlemen, dengan Komisi II DPR menyatakan akan melakukan kajian lebih mendalam. Namun, moratorium pembangunan IKN menyimpan risiko besar. Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho mengingatkan bahwa proyek ini telah menyerap dana fantastis mencapai Rp151 triliun terdiri dari APBN dan investasi swasta. Anggaran Rp48,8 triliun pun telah dialokasikan untuk pembangunan hingga 2029, dengan proyeksi total biaya mencapai Rp460 triliun hingga 2045. Andry menyebut IKN sebagai “too big to fail” , mengingatkan bahwa menghentikan proyek ini akan menimbulkan kerugian negara yang signifikan dan kerusakan infrastruktur yang telah terbangun. Ia menyarankan dua opsi: pemindahan ibu kota segera atau perubahan status IKN menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Jika kedua opsi ini tak terlaksana, penghentian pembangunan IKN akan berujung pada proyek mangkrak yang merugikan negara. Berbagai alternatif solusi pun diajukan untuk meminimalisir kerugian. Ekonom Bhima Yudhistira mengusulkan agar infrastruktur yang telah dibangun di IKN dimanfaatkan secara optimal, misalnya sebagai kantor wakil presiden atau pusat pelatihan militer. Ia juga melihat potensi IKN sebagai proyek percontohan ekonomi restoratif dan destinasi wisata. Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita meski mendukung moratorium menekankan pentingnya menjaga perawatan infrastruktur yang ada. Ia mengusulkan perubahan status IKN menjadi kawasan khusus atau ibu kota provinsi baru sebagai solusi alternatif. Perdebatan mengenai nasib IKN dan dampak moratorium ini pun masih terus berlanjut, menuntut pemerintah untuk mengambil keputusan yang bijak dan mempertimbangkan berbagai aspek secara komprehensif.
You May Also Like
EKONOMI RI MELAMBAT, PERLAHAN STIMULUS BELANJA MULAI HILANG
August 29, 2025
KENDARAAN LISTRIK, SOLUSI HEMAT TRILIUNAN RUPIAH UNTUK NEGARA
August 27, 2025
+ There are no comments
Add yours