Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan rencana pembelian 50 pesawat Boeing oleh Garuda Indonesia. Rieke menilai pembelian tersebut merupakan bagian dari paksaan Amerika Serikat (AS) sebagai syarat penurunan tarif resiprokal. Menurutnya, pesawat Boeing saat ini kurang diminati di pasar internasional sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa Indonesia harus membeli dalam jumlah besar. Rieke menyinggung masalah keuangan Garuda yang sebelumnya terdampak oleh pembelian pesawat lain yang bermasalah, seperti kasus grounded-nya Boeing 737 Max dan masalah pada 787 Dreamliner. Ia pun optimistis kesepakatan pembelian tersebut masih bisa dinegosiasikan ulang. Pernyataan Rieke ini bertolak belakang dengan pernyataan Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani yang mengklaim rencana pembelian 50 pesawat Boeing telah disetujui oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Presiden Prabowo Subianto dan RUPS. Wamildan menekankan bahwa pembelian ini merupakan langkah strategis jangka panjang dalam upaya penyehatan perusahaan melalui transformasi bisnis dan penguatan armada. Namun, Wamildan juga mengakui bahwa waktu dan tahapan pembelian masih terus dibahas dengan Boeing termasuk mempertimbangkan kesiapan Boeing dalam menyediakan tipe pesawat yang dibutuhkan Garuda. Menteri BUMN Erick Thohir, saat dimintai tanggapan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI hanya menyatakan akan menindaklanjuti masukan dari DPR. Ia tidak memberikan respon spesifik terkait permintaan peninjauan ulang rencana pembelian pesawat tersebut. Pernyataan yang saling bertolak belakang ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan pertimbangan matang dalam pengambilan keputusan pembelian pesawat tersebut. Kejelasan terkait alasan dan pertimbangan pembelian 50 pesawat Boeing, serta kemungkinan negosiasi ulang sangat penting untuk memastikan keputusan ini menguntungkan Indonesia dan tidak merugikan keuangan negara.
+ There are no comments
Add yours