JAKARTA, 22 Juli 2025 – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Selasa (22/7/2025). Suspensi ini dilakukan setelah harga saham COIN melonjak drastis hingga 635% sejak penawaran umum perdana (IPO) minggu lalu. Pada perdagangan Senin (21/7/2025), harga saham COIN naik 24,58% dan mencapai Auto Reject Atas (ARA) di level Rp 735 per saham. Keputusan suspensi ini tertuang dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00128/BEI.WAS/07-2025 yang dikeluarkan BEI. BEI menilai perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham COIN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai untuk melindungi kepentingan investor. BEI mengimbau seluruh pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Lonjakan harga saham COIN yang signifikan dalam waktu singkat memicu kekhawatiran akan potensi spekulasi dan ketidakstabilan pasar.
+ There are no comments
Add yours