JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan bahwa pada tahun 2027, setidaknya 50% perusahaan asuransi syariah di Indonesia sudah memiliki produk yang ditujukan untuk industri halal. Hal ini menjadi bagian dari strategi yang tertuang dalam Peta Jalan Penguatan Industri Perasuransian 2023–2027. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa sejumlah perusahaan sudah mulai mengembangkan produk seperti asuransi kebakaran syariah, pengangkutan, perjalanan haji dan umrah, serta asuransi jiwa syariah.Menurut Ogi, ruang lingkup industri halal sangat luas, mencakup sektor manufaktur, jasa, hingga sosial. Karena itu, diperlukan berbagai produk asuransi syariah yang spesifik dan relevan. OJK akan terus mendorong pengembangan ini melalui pengawasan, regulasi yang mendukung, inovasi produk, serta penguatan kapasitas pelaku industri termasuk peningkatan edukasi kepada masyarakat dan konsumen.Data OJK per April 2025 menunjukkan premi asuransi syariah meningkat 8,04% secara tahunan menjadi Rp 9,84 triliun. Sementara klaim mencapai Rp 7,39 triliun dan aset naik 4,35%. Dengan kontribusi 8,45% dari total premi industri asuransi nasional, serta porsi polis sebesar 2,8%, OJK optimistis minat masyarakat terhadap asuransi syariah akan terus meningkat seiring regulasi yang makin kuat dan inovasi produk yang terus dikembangkan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours