JAKARTA, 17 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memastikan M. Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 menuju Malaysia. Hal ini disampaikan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, berdasarkan data perlintasan di sistem aplikasi APK V4.0.4. Sejak saat itu, Riza Chalid belum kembali ke Indonesia. Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan perwakilannya di Malaysia dan pihak berwenang setempat untuk melacak keberadaan Riza Chalid. Koordinasi serupa juga dilakukan dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, menyusul informasi awal yang menyebutkan keberadaan Riza Chalid di negara tersebut. Namun, ICA Singapura menyatakan Riza Chalid terakhir masuk ke Singapura pada Agustus 2024 sebagai pengunjung dan bukan penduduk tetap, serta tidak terdeteksi keberadaannya di Singapura saat ini. Perkembangan terbaru mengenai pencarian Riza Chalid akan diinformasikan selanjutnya. Riza Chalid, beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu dari delapan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kejaksaan Agung tengah berupaya memburu keberadaannya karena yang bersangkutan tidak berada di Indonesia saat penetapan sebagai tersangka. Kementerian Luar Negeri Singapura juga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan tidak adanya catatan keberadaan Riza Chalid di negara tersebut dan siap membantu jika ada permintaan resmi dari pemerintah Indonesia.
+ There are no comments
Add yours