Jakarta – Banyak pencari kerja di atas usia 30 tahun menghadapi tantangan berat untuk kembali masuk ke dunia kerja. Fenomena ini kentara di berbagai job fair, di mana perusahaan-perusahaan kerap memasang batas usia pelamar maksimal di bawah 30 tahun. Para pelamar yang sudah menginjak kepala tiga pun mengeluhkan sulitnya menemukan lowongan yang terbuka bagi mereka, meski masih berada dalam rentang usia yang seharusnya produktif.
Data terkini dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 menguatkan kesulitan ini. Meskipun pengangguran usia muda (15-24 tahun) masih mendominasi dan jumlahnya sedikit menurun, justru kelompok usia 25-34 tahun mengalami kenaikan menjadi 1,93 juta penganggur. Yang lebih mengkhawatirkan, lonjakan signifikan terjadi pada kelompok usia lebih tua: pengangguran 55-64 tahun melonjak drastis dari 250 ribu menjadi lebih dari 416 ribu, dan usia di atas 65 tahun naik menjadi 160 ribu. Kenaikan juga terjadi pada kelompok 45-54 tahun.
Di lapangan, kisah pelamar seperti Ari (40) mencerminkan realita pahit ini. Setelah habis kontrak kerja, Ari rela menerima gaji berapapun asal bisa bekerja, namun tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan baru. “Kalau usia sudah tua, apapun gajinya, yang penting bekerja,” ujarnya, menegaskan betapa sulitnya bersaing di pasar kerja yang seolah hanya memprioritaskan kandidat berusia di bawah 25 tahun, seperti yang sering ditemui di stan-stan job fair. Batasan usia ini menjadi rintangan struktural yang serius bagi tenaga kerja berpengalaman.

+ There are no comments
Add yours