SURABAYA, 11 Juli 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan segera menata ulang sistem parkir di sepanjang Jalan Tunjungan untuk mengatasi kemacetan dan menindaklanjuti keluhan warga terkait pungutan liar oleh juru parkir (jukir). Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan tersebut. Langkah ini diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat mengenai pungutan liar oleh jukir yang mengaku bernaung di bawah Dishub, namun beroperasi tanpa karcis resmi. Sebagai solusi jangka pendek, Dishub akan menempatkan petugas di lokasi untuk mencegah aktivitas jukir liar selama proses penataan ulang parkir di tepi Jalan Tunjungan berlangsung. Pihak Dishub berencana untuk menghilangkan area parkir di tepi jalan, meskipun secara resmi diizinkan, karena terbukti menyebabkan kemacetan. Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa keputusan ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh instansi terkait. Sebagai alternatif, Dishub telah menyediakan beberapa kantong parkir resmi di sekitar Jalan Tunjungan, antara lain di Mal Pelayanan Publik Siola (kapasitas 200 roda 4 dan 700 roda 2), Tunjungan Electronic Center (TEC, kapasitas 200 roda 2 dan 150 roda 4), Jalan Tanjung Anom, dan Jalan Kenari. Dishub juga akan mengoptimalkan penggunaan lahan parkir tersebut untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Tunjungan. Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk memberikan perhatian khusus pada penataan kawasan Jalan Tunjungan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours