Jakarta – Pemerintah akhirnya mengeluarkan instruksi penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Perintah penyaluran itu ditugaskan kepada Perum Bulog melalui surat penugasan dari Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 per tanggal 8 Juli 2025.Dalam surat itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Bulog agar dapat melaksanakan penyaluran SPHP beras dalam 6 bulan ke depan, yakni Juli sampai Desember 2025. Target penyaluran stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk SPHP adalah 1.318.826.629 kilogram (kg).”Mulai Juli ini program SPHP beras juga telah pemerintah mulai seiring dengan program bantuan pangan beras. Tentunya diharapkan melalui implementasi dua instrumen intervensi ini, harga beras di masyarakat dapat lebih ditekan dan tidak semakin berfluktuasi,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resmi, di Jakarta pada Kamis (10/7/2025).Terkait harga beras SPHP, Arief menjelaskan, untul pengambilan di gudang Bulog oleh mitra penyalur ditetapkan sebesar Rp11.000 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.Kemudian Rp11.300 per kg untuk wilayah Sumatra (kecuali Lampung dan Sumatra Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.Serta, untuk wilayah Maluku dan Papua ditetapkan harga Rp11.600 per kg.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours