JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa ancaman mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengenakan tarif impor 32% terhadap produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025 bukanlah pertanda kegagalan negosiasi perdagangan antara kedua negara. Menurut Laksono, masih terbuka peluang untuk berdialog dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Ancaman tersebut dilatarbelakangi oleh defisit perdagangan yang signifikan antara AS dan Indonesia. Sebagai upaya untuk mengurangi defisit perdagangan tersebut dan meredakan ketegangan, Laksono menyarankan pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan peningkatan pembelian produk-produk Amerika Serikat. Beberapa sektor yang dapat dipertimbangkan meliputi produk pangan, migas, peralatan industri berat, hingga pesawat militer dan angkut. Langkah ini, menurutnya, dapat menjadi strategi untuk menunjukkan itikad baik dan membuka jalan bagi negosiasi yang lebih konstruktif. Namun, peningkatan impor tersebut harus dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian dalam negeri. DPR RI berharap pemerintah Indonesia dapat merespon ancaman tarif ini secara proaktif dan terkoordinasi. Koordinasi antar kementerian terkait, terutama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri, diperlukan untuk merumuskan strategi yang komprehensif dalam menghadapi tantangan ini dan melindungi kepentingan nasional.
You May Also Like
EKONOMI RI MELAMBAT, PERLAHAN STIMULUS BELANJA MULAI HILANG
August 29, 2025
KENDARAAN LISTRIK, SOLUSI HEMAT TRILIUNAN RUPIAH UNTUK NEGARA
August 27, 2025
+ There are no comments
Add yours