Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai 1 Juli 2025. Kenaikan harga ini berlaku secara nasional, termasuk di wilayah Jakarta. Mulai hari ini Selasa (1/7/2025) harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina naik. Produk BBM nonsubsidi Pertamina meliputi Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green 95, Pertamina Dex (CN 53), dan Dexlite (CN 51).Lalu bagaimana dengan harga LPG per 1 Juli 2025? Apakah mengalami kenaikan harga seperti BBM? Sampai saat ini, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di Jakarta masih bertahan di angka Rp16.000 sejak tahun 2015. Sementara itu, di wilayah penyangga, harga eceran tertinggi (HET) telah disesuaikan menjadi sekitar Rp19.000 sejak 2019.Perbedaan harga ini menyebabkan pasokan LPG 3 kg dari Jakarta dapat dimanfaatkan oleh warga di daerah penyangga, pada akhirnya mempengaruhi ketersediaan di Ibu Kota, harga di Pangkalan LPG saat ini masih Rp. 19. 000 sedangkan pengecer berada di Rp. 22. 000

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours