Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 per gram pada perdagangan Selasa (27/5/2025), berdasarkan data dari laman Logam Mulia. Kini, harga emas Antam dibanderol Rp1.923.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp1.919.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali juga meningkat menjadi Rp1.767.000 per gram.
Kenaikan harga ini turut memengaruhi seluruh pecahan emas batangan, mulai dari 0,5 gram yang kini seharga Rp1.011.500 hingga pecahan terbesar 1.000 gram yang dijual Rp1.863.600.000. Transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali.
Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenai 3 persen. Sebaliknya, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong PPh disertakan dalam setiap transaksi.o
+ There are no comments
Add yours