JAKARTA- Seorang pemuda asal India bernama Kandula dijatuhi hukuman dua tahun delapan bulan penjara karena mengakses secara ilegal sistem komputer mantan perusahaannya, NCS, dan menghapus 180 server virtual. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk balas dendam setelah dirinya dipecat pada Oktober 2022 akibat dianggap berkinerja buruk. Tindakannya menyebabkan kerugian sebesar US$918.000 atau sekitar Rp15 miliar.

Kandula yang sebelumnya bekerja dalam tim pengelola sistem jaminan kualitas (QA) di NCS, menggunakan kredensial administrator untuk mengakses sistem dari India dan kemudian dari Singapura antara Januari hingga Maret 2023. Ia menulis dan menjalankan skrip komputer yang secara bertahap menghapus semua server virtual pada 18 dan 19 Maret. Sistem tersebut adalah sistem pengujian mandiri yang tidak menyimpan data sensitif, namun krusial bagi operasional pengujian perangkat lunak NCS.

Perusahaan menyadari sistemnya tidak bisa diakses keesokan harinya, dan setelah penyelidikan internal, laporan polisi diajukan pada April 2023. Investigasi menemukan bukti kuat di laptop Kandula, termasuk skrip penghapusan server yang dia pelajari dari internet. Kasus ini menyoroti pentingnya pengamanan kredensial akses dan potensi risiko dari mantan karyawan yang tidak puas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours