JAKARTA- Pada Kamis (15/5/2025) di Jakarta, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menyepakati alokasi 3.000 unit rumah subsidi. Rumah ini diperuntukkan bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan penyuluh lapangan, dengan dukungan dari Komisioner BP Tapera dan Dirjen Kementerian PKP.

Ara menyatakan langkah ini sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam mempermudah akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak, termasuk bagi TPK dan penyuluh. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pun dilakukan dalam pertemuan tersebut. Program ini menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang memberikan angsuran tetap dan terjangkau.

Wihaji menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap program 3 juta rumah yang diusung Kementerian PKP. Ia menegaskan bahwa hunian layak akan meningkatkan semangat kerja para TPK dan penyuluh dalam melayani masyarakat. Pemerintah sendiri telah meningkatkan kuota rumah subsidi menjadi 350.000 unit tahun ini.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours