JAKARTA- Sejumlah badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) telah menurunkan harga BBM non subsidi di Indonesia per Mei 2025, namun harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) terpantau belum mengalami perubahan. Di Tangerang Selatan, harga LPG 3 kg di pangkalan resmi seperti Pangkalan LPG Toko Lagiman masih dijual Rp19 ribu per tabung sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Penjaga toko mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada kenaikan harga.
Sementara itu, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer atau sub-pangkalan seperti Toko Jejen sedikit lebih tinggi, yaitu sebesar Rp22 ribu per tabung. Selisih harga ini biasa terjadi di luar pangkalan resmi karena adanya biaya tambahan distribusi. Meskipun demikian, pemerintah masih mengawasi harga agar tetap dalam batas wajar dan tidak melebihi HET secara signifikan, khususnya untuk LPG bersubsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Untuk LPG non subsidi, seperti tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg, harganya juga belum berubah.Di Toko Jejen, LPG 5,5 kg dijual seharga Rp110 ribu dan LPG 12 kg sebesar Rp210 ribu per tabung. Harga ini sejalan dengan ketentuan resmi dari Pertamina yang telah berlaku sejak 22 November 2023. Penetapan harga di tingkat agen mempertimbangkan faktor jarak dari filling plant dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
+ There are no comments
Add yours