JAKARTA-Bank Dunia menyebut bahwa 60,3% penduduk Indonesia masih masuk kategori miskin dan rentan miskin jika mengacu pada standar garis kemiskinan internasional sebesar USD 3,65 per hari atau sekitar Rp17.000. Pernyataan ini menuai sorotan karena jauh berbeda dari data kemiskinan nasional yang selama ini dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS memberikan klarifikasi bahwa perbedaan angka tersebut terjadi karena perbedaan metodologi. Bank Dunia menggunakan standar global yang tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi lokal di Indonesia. Sementara itu, BPS menetapkan garis kemiskinan berdasarkan kebutuhan dasar makanan dan non-makanan sesuai dengan kondisi riil masyarakat Indonesia.

Berdasarkan data BPS per Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat sebesar 9,03% atau sekitar 25,22 juta orang. Angka ini menunjukkan tren penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. BPS mengimbau masyarakat untuk memahami konteks dan pendekatan yang digunakan dalam tiap data agar tidak terjadi kesalahan persepsi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours