SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menargetkan seluruh penduduk usia 17 tahun ke atas memiliki KTP elektronik (KTP-el) pada 2025. Saat ini, 99,68 persen warga sudah melakukan perekaman, dengan sisa 48.420 jiwa belum merekam. Untuk percepatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) akan mengumumkan nama-nama warga yang belum merekam di situs resmi dan terus melakukan jemput bola, termasuk di sekolah dan lokasi strategis lainnya seperti mal pelayanan publik.
Warga dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan, mal pelayanan publik, maupun di luar kota melalui Dispendukcapil setempat, bahkan di luar negeri melalui kantor konsulat RI. Penduduk rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan yang sakit berat dapat dilayani dengan sistem jemput bola. Tidak ada alasan untuk tidak melakukan perekaman karena fasilitas sudah disediakan secara luas.
Dispendukcapil menegaskan bahwa warga usia 18 tahun ke atas yang tidak melakukan perekaman dalam waktu seminggu akan dinonaktifkan NIK-nya sementara, sedangkan usia 17–18 tahun diberi waktu tiga bulan sejak ulang tahun. Sebanyak 48.420 blanko KTP telah disiapkan, dan setelah perekaman, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan langsung dilakukan bagi warga yang memiliki ponsel.
+ There are no comments
Add yours