Jakarta- Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) mengajukan perusahaan ride-hailing Uber, karena dituduh telah mendaftarkan sejumlah pelanggan Uber One tanpa sepengetahuan mereka dan membuat klaim-klaim yang tidak benar mengenai layanan tersebut. “Kami kecewa karena FTC memilih untuk melanjutkan tindakan ini, tetapi kami yakin bahwa pengadilan akan setuju dengan apa yang sudah kami ketahui: Proses pendaftaran dan pembatalan Uber One sudah jelas, sederhana, dan mengikuti isi dan semangat hukum,” kata Edwardsen.Pada tahun 2017, perusahaan transportasi online ini menyelesaikan tuduhan FTC bahwa mereka telah membuat klaim privasi dan keamanan data yang menipu. Tahun selanjutnya, perusahaan setuju untuk membayar US$ 20 juta untuk menyelesaikan tuduhan FTC bahwa perusahaan ini melebih-lebihkan potensi pendapatan dalam merekrut pengemudi.
You May Also Like
Lippo Cikarang (LPCK) angkat bicara soal kisruh Meikarta.
April 22, 2025
LG BATALKAN INVESTASI 128,8T DI INDONESIA
April 22, 2025
Presiden Prabowo Sahkan Undang-Undang Baru Tentang TNI
April 19, 2025
+ There are no comments
Add yours