JAKARTA – Kisruh proyek Meikarta kembali mencuat setelah para konsumen melaporkan kerugian hingga Rp6,8 miliar. Menanggapi hal ini, PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) melalui anak usahanya, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), menyatakan telah memulai proses serah terima unit Apartemen Meikarta yang telah selesai dibangun. Hingga Maret 2025, lebih dari 60% unit telah rampung, sementara progres pembangunan keseluruhan telah mencapai 75%.
MSU menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan serah terima unit dan pembangunan sesuai dengan putusan homologasi yang telah berkekuatan hukum tetap. Peter Adrian selaku Corporate Secretary LPCK menyampaikan bahwa sekitar 7.000 unit apartemen akan diserahterimakan secara bertahap hingga Juli 2027. Informasi mengenai nilai kewajiban yang masih tertunggak akan terus diperbarui sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah memfasilitasi mediasi antara Lippo dan konsumen. Dalam proses validasi yang dilakukan PKP pada 10 April 2025, ditemukan 35 konsumen yang mengalami kerugian total sebesar Rp6,8 miliar. PKP menekankan pentingnya pertanggungjawaban pihak pengembang, baik dalam bentuk pengembalian uang tunai maupun penyerahan unit apartemen.
+ There are no comments
Add yours