Tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa mereka tidak akan menunjukkan ijazah asli sang presiden kecuali diminta secara hukum oleh lembaga berwenang. Pernyataan ini disampaikan menyikapi kembali mencuatnya tudingan bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu. Kuasa hukum Yakub Hasibuan menyebut tudingan itu tidak berdasar dan telah beberapa kali dibuktikan keliru di pengadilan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tunduk pada hukum, namun tidak akan melayani tuduhan yang dianggap hanya menyesatkan opini publik.

Yakub juga menjelaskan bahwa ijazah Jokowi telah diverifikasi berkali-kali dalam proses pencalonan di berbagai tingkatan, mulai dari Wali Kota, Gubernur, hingga Presiden. Menurutnya, jika masih ada pihak yang menuduh, maka beban pembuktian ada pada penuduh, bukan yang dituduh. Ia pun mengajak semua pihak untuk kembali pada prinsip-prinsip hukum dan tidak terus menggiring opini tanpa dasar yang kuat. “Ini sudah diuji di pengadilan dan selalu dimenangkan oleh pihak Presiden Jokowi,” katanya.

Penegasan juga datang dari Universitas Gadjah Mada. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyatakan secara resmi bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli. Ia menyebut bahwa Jokowi adalah mahasiswa aktif di UGM, dikenal oleh teman-teman seangkatannya, dan tercatat menyelesaikan mata kuliah serta skripsi. Klarifikasi dari UGM ini memperkuat posisi hukum Jokowi dan kuasa hukumnya bahwa tudingan ijazah palsu tidak memiliki dasar akademik maupun hukum.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours