JAKARTA – Nelayan di Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, masih menghadapi kesulitan melaut akibat pagar laut yang belum sepenuhnya dibongkar. Pagar berupa deretan bambu milik PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN) masih membentang di laut, menghalangi akses kapal nelayan kecil ke laut lepas. Meskipun pembongkaran sempat dilakukan di area dekat daratan reklamasi pada Februari lalu, namun proses tersebut dinilai hanya bersifat seremonial dan tak dilanjutkan secara menyeluruh.

Nelayan setempat, Muhammad Ramli, menyebut kondisi ini membuat aktivitas mencari ikan tidak bisa maksimal. Ia pun berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung melihat situasi di lapangan dan mengambil langkah untuk memulihkan akses nelayan tradisional. Para nelayan merasa hak mereka untuk mencari nafkah terabaikan karena lahan laut yang selama ini menjadi jalur utama kini terblokir.

Sementara itu, kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, mengatakan pembongkaran pagar laut dihentikan karena struktur bambu tersebut merupakan barang bukti dalam penyelidikan Bareskrim Polri. Ia menegaskan, proses pembongkaran akan dilanjutkan setelah penyelidikan tuntas. Namun hingga kini, para nelayan masih harus menunggu kepastian hukum sambil terus menghadapi tantangan untuk melaut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours