Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa PT Yihong Novatex, perusahaan asal Tiongkok yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat, berkomitmen mempekerjakan kembali 1.126 karyawan yang sebelumnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen PT Yihong dan saat ini lebih dari 200 karyawan sudah kembali bekerja. Proses rekrutmen ulang akan dilakukan secara bertahap seiring berjalannya kembali proses produksi.
PHK massal ini sempat menimbulkan protes dari para buruh, yang menduga keputusan tersebut dibuat untuk menghindari pengangkatan karyawan menjadi tetap. Aksi demonstrasi sebelumnya disebut berdampak pada hilangnya pesanan dari sejumlah pembeli, menjadi alasan perusahaan melakukan PHK. Namun, perwakilan buruh menyebut tidak ada pembatalan pesanan secara resmi dan menduga adanya manipulasi dari pihak perusahaan. Selain itu, buruh juga mempersoalkan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai operator produksi, yang dinilai melanggar aturan ketenagakerjaan.
Menurut Indah, selain menjanjikan perekrutan kembali, PT Yihong juga telah memenuhi kewajiban terhadap para pekerja yang di-PHK, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon sebelum Lebaran. Saat ini, produksi sebagian lini masih berjalan, terutama di bagian pembuatan sol sepatu, sehingga menjadi peluang bagi karyawan untuk kembali bekerja. Kemnaker terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Cirebon untuk memastikan proses rekrutmen berjalan lancar dan sesuai regulasi.
+ There are no comments
Add yours