Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode April 2025. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 101.K/MB.01/MEM.B/2025, HBA April ditetapkan berada di kisaran US$ 32,71 hingga US$ 123,32 per ton.

Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, HBA bulan April menunjukkan kenaikan, terutama pada batubara kalori tinggi. Harga untuk batubara dengan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR naik menjadi US$ 123,32 per ton dari sebelumnya US$ 117,76 per ton pada Maret 2025.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan harga untuk jenis batubara lainnya, yaitu:

  • Batubara 5.300 GAR: US$ 78,40 per ton
  • Batubara 4.100 GAR: US$ 49,54 per ton
  • Batubara 3.400 GAR: US$ 32,71 per ton

Penetapan ini diteken langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 27 Maret 2025 dan mulai berlaku efektif pada 1 April 2025.

Dalam salinan keputusan yang diterima, tertulis bahwa ketentuan ini dapat diperbaiki apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan.

“Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada 1 April 2025 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan Menteri ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi aturan tersebut sebagaimana dikutip pada Selasa (8/4/2025).

Penetapan HBA ini menjadi acuan penting dalam transaksi perdagangan batubara, baik domestik maupun ekspor, serta menjadi dasar perhitungan royalti dan pajak dari sektor pertambangan batubara nasional.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours