JAKARTA-Kebijakan tarif impor yang diusulkan oleh Donald Trump berpotensi memberikan dampak signifikan pada harga produk-produk elektronik, termasuk iPhone. Jika kebijakan ini diterapkan, harga iPhone di pasar global, khususnya Indonesia, diperkirakan bisa melonjak drastis hingga mencapai Rp38 juta per unit. Hal ini disebabkan oleh kemungkinan kenaikan biaya produksi akibat tarif tambahan terhadap komponen dan produk yang dirakit di China.
Apple sebagai salah satu produsen utama yang merakit sebagian besar perangkatnya di China tentu akan terkena imbas langsung. Untuk mempertahankan margin keuntungan, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu kemungkinan besar akan membebankan sebagian beban biaya tambahan kepada konsumen. Hal ini bukan hanya akan mempengaruhi daya beli, tetapi juga bisa mengganggu persaingan di pasar smartphone.
Kondisi ini menunjukkan betapa kebijakan dagang internasional dapat berdampak langsung pada harga barang konsumen di berbagai negara. Para analis memperingatkan bahwa jika perang dagang antara AS dan China kembali memanas, konsumen akhir yang paling dirugikan. Karena itu, banyak pihak berharap kebijakan semacam ini dapat ditinjau kembali agar tidak menimbulkan tekanan ekonomi yang lebih besar, baik di dalam negeri maupun secara global.
+ There are no comments
Add yours