JAKARTA – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online telah menimbulkan kekhawatiran di sektor perbankan dan asuransi. Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, mengungkapkan bahwa fenomena ini menggerogoti daya beli masyarakat. Kemudahan akses pinjol ilegal membuat banyak individu terjebak dalam utang yang sulit dilunasi, sementara judi online semakin memperparah kondisi finansial mereka. Akibatnya, kemampuan masyarakat untuk memenuhi kewajiban finansial lainnya menurun, yang berdampak negatif pada perekonomian secara keseluruhan.
Di sisi lain, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan lonjakan klaim asuransi kredit hingga Rp8,3 triliun pada semester I/2024, naik 35,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan klaim ini diduga kuat terkait dengan ketidakmampuan debitur membayar pinjaman akibat terjerat pinjol ilegal dan judi online. Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyatakan bahwa sekitar 75% dari pertumbuhan klaim asuransi kredit disebabkan oleh gagal bayar yang dipicu oleh keterlibatan debitur dalam aktivitas tersebut. Situasi ini menimbulkan tantangan serius bagi industri asuransi dalam menjaga stabilitas keuangan dan kepercayaan nasabah.
+ There are no comments
Add yours