JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung Pertamina dan mencintai produk dalam negeri, meskipun tengah berlangsung kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menekankan bahwa produk Pertamina, seperti Pertamax, telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitas BBM yang diproduksi oleh Pertamina, karena produk-produk tersebut tetap sesuai dengan standar yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pertamina terkait dengan tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Dalam kasus ini, tujuh tersangka telah ditetapkan, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Meskipun demikian, Pertamina memastikan bahwa layanan distribusi energi kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan optimal, serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
+ There are no comments
Add yours