JAKARTA – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, mengungkapkan bahwa aksi premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) telah mengganggu kelancaran dan keberlangsungan usaha di kawasan industri Jawa Barat. Gangguan tersebut mencakup pungutan uang keamanan, pemblokiran akses menuju perusahaan atau kawasan industri, pemaksaan penggunaan material bangunan, intervensi dalam proses penerimaan karyawan, pemaksaan dalam pengadaan katering atau barang lainnya, serta pengelolaan limbah. Ning menambahkan bahwa ormas sering memberikan kriteria dan kualifikasi tenaga kerja yang tidak sesuai dengan persyaratan perusahaan, dan dalam pengadaan katering, sering terjadi penurunan kualitas atau keterlambatan bahan baku setelah beberapa minggu berjalan.
Selain itu, aksi premanisme juga terjadi di sektor pendidikan, seperti yang terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan, di mana dua pria yang diduga anggota ormas mengamuk dan mengacak-acak kegiatan latihan drum band siswa TK. Mereka memalak guru TK sebesar Rp300 ribu dengan disertai ancaman penusukan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Kedua pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
+ There are no comments
Add yours