Sejumlah pengusaha di Indonesia menghadapi tantangan berupa pungutan liar yang dilakukan oleh kelompok organisasi masyarakat (Ormas), terutama dalam proyek pembangunan. Praktik pemalakan ini sudah berlangsung lama dan menjadi kendala bagi dunia usaha. Modus yang digunakan bervariasi, salah satunya adalah meminta bagian dari pekerjaan proyek, seperti jatah tenaga kerja angkut. Selain itu, ada juga yang meminta kompensasi sosial dengan dalih keterlibatan lingkungan sekitar.
Selain jatah proyek, beberapa Ormas juga menuntut ‘uang keamanan’ melalui penguasaan lahan parkir atau pungutan dari proses bongkar muat barang. Pungutan ini dilakukan tanpa prosedur resmi dan bersifat memaksa. Meski pengusaha menyadari bahwa praktik ini tidak benar, banyak yang tetap membayar demi menghindari konflik dan memastikan kelangsungan bisnis mereka. Dengan melakukan negosiasi, mereka berharap dapat mengurangi besaran pungutan yang harus dibayarkan.
Praktik ini umumnya dilakukan oleh individu yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan mencari peluang dari proyek yang sedang berlangsung. Besarnya pungutan bervariasi tergantung pada pendekatan yang dilakukan pengusaha. Meski demikian, fenomena ini tidak terjadi di semua daerah atau melibatkan semua Ormas. Faktor sosial dan regulasi di masing-masing wilayah turut mempengaruhi seberapa besar praktik pemalakan ini terjadi.
+ There are no comments
Add yours