JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan rakyat terkait dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero). Kasus ini mencuat setelah terungkap praktik pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax oleh oknum pejabat tinggi Pertamina, yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Presiden menyatakan bahwa aparat penegak hukum tengah menangani kasus ini dan berjanji akan membersihkan semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tengah mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Penyelidikan ini mencakup penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM untuk mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut. Menanggapi hal ini, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.
+ There are no comments
Add yours