JAKARTA – Pada awal Februari 2025, harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia mengalami kenaikan serentak di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga produk seperti Pertamax, yang naik sebesar Rp400 menjadi Rp12.900 per liter, dan Pertamax Turbo yang meningkat Rp300 menjadi Rp14.000 per liter. Kenaikan ini juga terjadi pada BBM jenis Dexlite dan Pertamina Dex, masing-masing naik Rp1.000 menjadi Rp14.600 dan Rp14.800 per liter. Penyesuaian harga ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Selain Pertamina, perusahaan swasta seperti Shell, BP, dan Vivo juga menaikkan harga BBM mereka. Shell Super, misalnya, mengalami kenaikan harga dari Rp12.810 menjadi Rp13.350 per liter. Sementara itu, BP Ultimate naik dari Rp13.530 menjadi Rp13.940 per liter. Kenaikan harga BBM ini terjadi di tengah isu kelangkaan suplai dan stok di berbagai SPBU swasta, yang menambah tekanan pada konsumen.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours