JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat timnya dengan menambah jumlah pegawai di sektor pengawasan. Saat ini, dari total pegawai OJK yang berjumlah sekitar 4.330 orang, hanya 2.700 yang bertugas di bidang pengawasan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menegaskan bahwa jumlah ini masih perlu ditingkatkan untuk menjaga kualitas pengawasan terhadap 49.294 Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Indonesia.
Sejak pertengahan 2024, OJK telah melakukan rekrutmen melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) angkatan 7 dan kini sedang memproses PCS 8 serta PCT angkatan 2. Hingga kini, total pegawai yang direkrut sejak 2014 mencapai 2.601 orang. Meski formasi pegawai masih terus ditinjau dan disesuaikan dengan anggaran, sinyal penambahan tenaga kerja tetap terbuka. Apakah ini berarti OJK akan segera membuka lowongan lagi? Kita tunggu saja!
+ There are no comments
Add yours