JAKARTA – DPD RI mengusulkan RUU Hilirisasi Mineral dan Batubara (Minerba) untuk memperkuat program hilirisasi di Indonesia. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa aturan baru harus selaras dengan regulasi yang sudah ada agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Meskipun dijadwalkan dibahas pada Senin (24/2/2025), pembahasan RUU ini batal karena DPD RI masih merumuskan substansi utama. Hingga kini, drafnya belum disampaikan ke pemerintah, dan kajian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan aturan ini benar-benar bermanfaat bagi industri tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum.
+ There are no comments
Add yours