JAKARTA – Pemerintah tengah menggodok aturan soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol). Wacana ini muncul sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mitra pengemudi, yang selama ini bukan berstatus karyawan tetap. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan regulasi terkait THR ini masih dalam tahap finalisasi dan akan segera diterbitkan dalam beberapa hari ke depan. Sementara itu, perusahaan aplikator seperti Grab dan Gojek menyatakan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendiskusikan mekanisme bantuan bagi mitra driver menjelang Hari Raya. Menanggapi kebijakan ini, Grab dan Gojek menegaskan bahwa selama ini mereka sudah memiliki berbagai program kesejahteraan bagi pengemudi, seperti insentif khusus, bantuan sembako, hingga perlindungan asuransi. Gojek bahkan berencana memberikan Tali Asih Hari Raya sebagai bentuk kepedulian kepada mitranya. Meski begitu, kedua perusahaan ini berharap agar pemerintah menciptakan kebijakan yang seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri dan ekonomi informal.
You May Also Like
More From Author
SISTEM BARU! KOMISI DIHAPUS, DRIVER ONLINE KINI WAJIB SETOR HARIAN
February 21, 2025
EMAS MEROKET! HARGA TEMBUS REKOR TERTINGGI SEPANJANG SEJARAH
February 21, 2025
PRABOWO UNGKAP DANANTARA DAPAT PENDANAAN US$20 MILIAR, INI ASALNYA
February 21, 2025
+ There are no comments
Add yours