JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan berupaya menertibkan penjualan minyak goreng Minyakita yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa harga Minyakita seharusnya sesuai dengan ketentuan pemerintah, namun di lapangan masih ditemukan harga berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga meminta pengusaha untuk mematuhi HET, sementara Satgas Pangan akan terus memantau agar harga minyak goreng tetap sesuai aturan, terutama di wilayah pedesaan.

Sementara itu, pedagang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa harga Minyakita di tingkat distributor sudah di atas HET, sehingga mereka terpaksa menjual dengan harga lebih tinggi. Selain itu, stok minyak goreng juga mengalami kelangkaan dalam sepekan terakhir, yang semakin mempersulit pedagang mendapatkan pasokan dengan harga yang sesuai. Produk minyak goreng lain seperti Sunco dan Tropical juga mengalami kenaikan harga, membuat banyak pembeli tetap memilih Minyakita meskipun harganya naik.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours