JAKARTA – Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, Selasa (11/02/2025), harga emas naik Rp25.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.667.000 menjadi Rp1.692.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali juga ikut naik menjadi Rp1.543.000 per gram.

Bagi yang ingin berinvestasi emas, perlu diingat bahwa transaksi jual beli ini dikenakan pajak sesuai aturan yang berlaku. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Sedangkan untuk buyback di atas Rp10 juta, potongan pajaknya mencapai 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Jadi, sebelum membeli atau menjual emas, pastikan untuk memahami aturan perpajakannya!

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours