JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp81 triliun dari total pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp110,95 triliun. Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyatakan bahwa pemotongan ini tidak mempengaruhi belanja pegawai, serta proyek-proyek yang didanai melalui Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Namun, efisiensi anggaran ini berdampak pada belanja operasional dan infrastruktur, sehingga beberapa proyek seperti pembangunan jalan, bendungan, dan irigasi kemungkinan akan mengalami gangguan.
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menginstruksikan penghematan belanja pemerintah sebesar Rp306,69 triliun. Dari jumlah tersebut, efisiensi belanja kementerian dan lembaga mencapai Rp256,1 triliun. Meskipun terjadi pengurangan anggaran yang signifikan, Kementerian PU memastikan bahwa belanja pegawai dan proyek-proyek yang didanai melalui PHLN, HLN, dan SBSN tetap berjalan sesuai rencana.
+ There are no comments
Add yours