JAKARTA – Kementerian agama memutuskan langkah yang dilakukan guna merespon instruksi Presiden Indonesia, Prabowo Subianto tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Wamenag Romo Syafi’i mengaku telah merancang beberapa langkah untuk memangkas pengeluaran anggaran. “Untuk kunjungan luar negeri selain urusan haji harus kita hilangkan dulu” ungkapnya pada Senin (3/2). Untuk perjalanan dalam negeri, ke mana akan membatasi jumlah personil. Adapun perjalanan dinas Eselon II sampai IV tidak perlu didampingi.”Penjemputan dan pengantaran kunjungan pimpinan maksimal 2 mobil rangkaian. Penggunaan listrik dan air digunakan hanya di jam kerja mulai jam 07.30 sampai 16.00 waktu setempat (tidak ada lembur)”. Selain itu, pertemuan yang sifatnya tatap muka diminimalisir dengan memaksimalkan rapat daring, dan selalu mengedepankan prinsip penghematan dalam menggunakan sarana prasarana di kantor.
You May Also Like
KOMISI XII DPR DUKUNG MITIGASI PASOKAN MIGAS RI
March 4, 2026
KINERJA EKSPOR JAWA TIMUR AWAL 2026 NAIK 4,73 PERSEN
March 3, 2026

+ There are no comments
Add yours