JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di berbagai wilayah Indonesia, berlaku mulai 1 Februari 2025. Kenaikan ini mencakup Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, Pertamina Dex, dan Solar nonsubsidi. Misalnya, harga Pertamax di Jabodetabek dan Pulau Jawa naik dari Rp12.500 menjadi Rp12.900 per liter, sementara di Kalimantan Selatan harganya mencapai Rp13.500. Selain itu, harga Dexlite dan Pertamina Dex juga mengalami kenaikan signifikan di berbagai daerah. Namun, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap tidak berubah, masing-masing Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Dalam keterangan resminya, Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya mengenai formula harga dasar BBM umum. Dengan adanya kenaikan ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan anggaran transportasi mereka, terutama bagi yang sering menggunakan BBM nonsubsidi.
+ There are no comments
Add yours