TRENGGALEK – Pada tahun 1991, Suradji, seorang petani asal Trenggalek, mendadak menjadi miliarder setelah memenangkan Rp1 miliar dari kupon perjudian Sumbangan Sosial Dermawan Berhadiah (SDSB). Bukannya berfoya-foya, ia justru menggunakan sebagian besar hadiahnya untuk membangun jembatan beton di desanya, Dusun Telasih, Desa Parakan. Sebelumnya, warga harus mempertaruhkan nyawa saat menyeberangi sungai dengan jembatan bambu yang rapuh. Dengan dana pribadi Rp117 juta, jembatan yang kemudian dinamai “Jembatan SDSB” pun berdiri kokoh, menjadi penyelamat bagi banyak orang.

Kisah Suradji viral di berbagai surat kabar, bahkan sebelum era media sosial. Di sisi lain, SDSB sebagai sistem perjudian yang dilegalkan pemerintah menuai kritik keras dari mahasiswa dan aktivis. Mereka menilai SDSB hanya menguntungkan pemerintah, sementara masyarakat kecil justru terjerumus dalam utang dan kemiskinan akibat berburu keberuntungan. Protes besar akhirnya memaksa pemerintah menghentikan SDSB pada tahun 1993. Kini, perjudian online sedang diberantas, tapi sejarah mencatat bahwa dulu praktik judi sempat dilegalkan di Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours