JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menata ulang distribusi LPG 3 Kg agar lebih singkat dan tepat sasaran. Salah satu kebijakan baru ini mendorong pengecer untuk naik kelas menjadi pangkalan resmi dengan cara mendaftarkan usahanya melalui Online Single Submission (OSS). Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan harga LPG 3 Kg tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menghindari lonjakan harga akibat pembelian di pengecer tidak resmi. Mulai 1 Februari 2025, masyarakat hanya bisa membeli LPG 3 Kg di agen resmi milik Pertamina.
Di sisi lain, Pertamina menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga LPG 3 Kg di pangkalan resmi. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa harga tetap mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah daerah. Jika ada harga yang lebih mahal, kemungkinan besar karena dibeli di pengecer. Untuk itu, masyarakat disarankan membeli LPG langsung di pangkalan resmi yang dapat dikenali dari spanduk resmi dan jaminan kualitasnya. Pertamina juga terus memperluas pangkalan dengan program One Village One Outlet (OVOO) agar akses LPG 3 Kg semakin merata di seluruh Indonesia.
+ There are no comments
Add yours