JAKARTA – Harga emas batangan Antam naik tipis Rp1.000 menjadi Rp1.608.000 per gram pada Jumat (24/1/2025), berdasarkan laman Logam Mulia. Harga buyback emas juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.456.000 per gram. Sesuai aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual kembali emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan berat: 0,5 gram Rp854.000, 1 gram Rp1.608.000, 5 gram Rp7.815.000, 10 gram Rp15.575.000, hingga 1.000 gram Rp1.548.600.000. Untuk pembelian emas, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen.
+ There are no comments
Add yours