JAKARTA – Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membantah mengetahui penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan Tangerang saat menjabat sebagai Menteri ATR/BPN. “Saya tidak tahu, saya tidak tahu dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023 dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024,” jelasnya saat berada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membenarkan keberadaan sertifikat HGB di area pagar laut Tangerang yang mencapai 263 bidang, yang dimiliki oleh beberapa perusahaan dan individu. Nusron menyebut, sertifikat tersebut sesuai dengan data di aplikasi BPN, namun pihaknya belum bisa bertindak lebih jauh karena lokasi berada di wilayah laut yang menjadi kewenangan institusi lain.
“Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan (Kementerian) Kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” kata Nusron, Rabu (15/1/2025).
+ There are no comments
Add yours