AMERIKA SERIKAT – Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat pada Senin (20/1/2025) waktu setempat, menandai kembalinya ke Gedung Putih setelah sebelumnya menjabat pada periode 2016-2020. Dengan kekayaan mencapai US$8,7 miliar atau sekitar Rp109 triliun, Trump menjadi presiden AS terkaya, namun ia dikenal enggan berkontribusi dalam kegiatan amal meski memiliki yayasan Donald J. Trump Foundation sejak 1987.
Laporan The New York Times pada 2016 mengungkap bahwa Trump kerap menolak memberikan sumbangan, bahkan kepada almamaternya sendiri, Akademi Militer New York. “Kami kecewa. Kami pikir dia akan membuka buku ceknya,” kata Rich Pezzullo, alumni yang datang meminta sumbangan ke Trump. Forbes pada 2018 juga menyebut yayasan amal Trump lebih berfungsi sebagai sarana promosi pribadi, yang berujung pada denda US$2,8 juta dari Jaksa Agung New York atas dugaan penyalahgunaan dana yayasan.
Selain itu, Trump juga dilaporkan menghindari pajak selama bertahun-tahun dengan memanfaatkan laporan kerugian untuk mendapatkan keringanan pajak. The New York Times pada 2020 mengungkap bahwa bahkan saat menjabat sebagai presiden, Trump tetap melakukan praktik tersebut untuk mengurangi kewajiban pajaknya.
+ There are no comments
Add yours