JAKARTA – Pertamina Patra Niaga mengingatkan masyarakat untuk mengenali pangkalan LPG 3 Kg resmi karena ini adalah saluran distribusi resmi untuk menjual LPG bersubsidi. Dengan membeli dari pangkalan terverifikasi, masyarakat memastikan bahwa mereka mendapatkan LPG yang aman dan berkualitas sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa harga LPG 3 Kg diatur dalam kepmen ESDM 7436. K/12/MEM/2016. Harga di pangkalan disesuaikan dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Pangkalan LPG harus menampilkan papan nama berwarna hijau dengan informasi yang jelas, termasuk nomor registrasi, HET, dan nomor pengaduan.
Heppy juga menekankan pentingnya timbangan di pangkalan untuk menjaga kualitas LPG. Tabung LPG 3 Kg yang terisi harus memiliki berat sekitar 8 kilogram. Konsumen berhak meminta penggantian jika beratnya kurang. Konsumen disarankan untuk memeriksa berat tabung sebelum membeli. Pangkalan perlu dilengkapi alat ukur yang terverifikasi setiap tahun.
+ There are no comments
Add yours