JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa industri yang memanfaatkan biodiesel di Indonesia menunjukkan peningkatan. Hal ini terjadi seiring dengan penerapan program pencampuran bahan bakar nabati berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaannya, terjadi peningkatan pada industri pengguna biodiesel. Kenaikan tersebut terlihat dari sebelumnya 36% menjadi 48%.
Oleh karena itu, ia berharap industri pengguna biodiesel terus meningkat tahun ini sejalan dengan implementasi program B40. Apalagi, selain sektor Public Service Obligation (PSO), terdapat juga sektor non-PSO yang turut mendukung pertumbuhan tersebut.
+ There are no comments
Add yours