JAKRTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki asal usul uang hampir Rp1 triliun yang ditemukan di rumah Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung. Uang tersebut diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan kini menjadi perhatian serius dalam proses hukum.dikutip Kamis (9/1) 2025.

Zarof Ricar menjadi tokoh utama dalam kasus ini, sementara Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memimpin pengusutan. Pihak lain yang diduga memberi uang tersebut juga sedang diidentifikasi.

Uang ditemukan di rumah Zarof Ricar, dengan penyelidikan menyebutkan praktik ini telah berlangsung cukup lama, meskipun waktu pastinya masih belum jelas.

Penyelidikan masih berlangsung karena jumlah uang yang sangat besar membuat identifikasi asal usulnya menjadi tantangan. Kejagung mencoba mengungkap siapa pemberi uang tersebut dan sejak kapan praktik ini dilakukan untuk menentukan motif dan keterlibatan pihak lainnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours