JAKARTA – Industri asuransi komersial di Indonesia mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp296,65 triliun hingga November 2024, tumbuh 2,22% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini dipaparkan oleh Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK. Kenaikan pendapatan premi ini menunjukkan kinerja yang stabil di sektor asuransi, meskipun tantangan ekonomi masih ada.
Pertumbuhan pendapatan premi didorong oleh peningkatan di sektor asuransi jiwa, yang mencatat pertumbuhan 2,64% yoy dengan nilai Rp165,13 triliun. Selain itu, sektor asuransi umum dan reasuransi juga mencatatkan kenaikan sebesar 1,70% yoy dengan total nilai premi Rp131,52 triliun. Kedua sektor ini menjadi pilar utama yang menopang pertumbuhan industri asuransi di Indonesia.
Data ini mencerminkan daya tarik industri asuransi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan finansial. Dengan adanya pertumbuhan yang stabil, OJK terus memantau dan mengawasi sektor ini untuk memastikan keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah dan pelaku industri diharapkan terus meningkatkan inovasi dan layanan guna mendukung pertumbuhan di masa mendatang.
+ There are no comments
Add yours