JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto rapat terbatas dengan anggota Dewan Ekonomi nasional (DEN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Istana Merdeka, Selasa (7/1/2025).
Dalam pertemuan itu membahas terkait peningkatan penerimaan negara melalui pajak. Ia melihat dari laporan Bank Dunia pada Desember lalu, ada temuan bahwa tax gap atau selisih antara penerimaan dan dana yang benar-benar diperoleh mencapai 6,4% dari PDB. Ini setara dengan Rp 1.500 triliun, dengan rincianĀ 3,7% dari gap kepatuhan dan 2,7% karena kebijakan. Sehingga ditegaskan pentingnya program digitalisasi supaya bisa memperbaiki administrasi pajak, mengurangi penghindaran pajak, hingga meningkatkan kepatuhan.
Saat ini langkah yang telah dilakukan pemerintah, yakni modernisasi melalui sistem administrasi Coretax untuk melayani administrasi perpajakan secara digital. Melalui sistem ini, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak secara elektronik dimulai dari pajak pertambahan nilai (PPN). MenPANRB Rini menyampaikan kesiapan sejumlah kementerian dalam melakukan transformasi digital. Dalam melakukan transformasi ini, Rini menuturkan sejumlah aspek penting yang harus menjadi perhatian salah satunya infrastruktur publik digital atau digital public infrastructure (DPI).
+ There are no comments
Add yours